
Pertanian Organik merupakan antitesis dari panca usaha tani, sebuah upaya pemerintah yang di galang sejak tahun 1950-an dengan memodrenisasi perilaku petani.
Namun, tanpa di sadari program berorientasi pada peningkatan produksi ini hanyalah kesuksesan sesaat. Secara perlahan, grafik produksi menurun akibat kerusakan tanah, dan ekosistem.
Pemakaian #bibit unggul dalam pertanian, memang dianjurkan. Sayangnya, bibit unggul yang kini beredar merupakan bibit yang mengalami penurunan kualitas.
Hal ini merubah prilaku petani yang menjadi ketergantungan bibit. Sedangkan varietas lokal yang sebelumnya dipakai telah hilang akibat tidak adanya regenerasi budidaya.
Benih lokal, pada dasarnya telah memiliki kemampuan adaptasi terhadap lingkungan aslinya. Baik penyakit dan hama ataupun hal-hal berkait pertumbuhan.
Perilaku berikutnya memaksa lahan untuk berproduksi dengan pemberian #pupuk #kimiawi. Tanpa di sadari, pupuk ini tidak terdegradasi oleh alam. Akhirnya residu pupuk mengikat mineral tanah, membuat lahan menjadi kritis.
Petani sendiri menjadi ketergantungan dengan pupuk pabrik. Sehingga sering terdengar keluhan “kelangkaan pupuk”.
***