Prinsip Dasar Pembenah Tanah
Tanah yang sehat, akan meningkatkan produktifitas lahan pertanian.
Salah satu penyebab rendahnya kualitas dan kuantitas hasil pertanian adalah rendahnya kualitas tanah.
Hal ini disebabkan beberapa faktor, yaitu:
- Jenis tanah yang dijadikan lahan pertanian
- Karakteristik lahan yang berada di daerah tropika basah, sehingga rentan terjadinya pencucian unsur hara (akibat erosi) dan pemiskinan hara yang umumnya muncul akibat pemanfaatan lahan secara terus menerus tanpa di ikuti sistem pengelolaan lahan secara tepat dan berkelanjutan
- Untuk itu diperlukan tindakan perbaikan lahan terutama di areal pertanian yang menerapkan pertanian berkelanjutan.
Walau dalam budidaya sejumlah tindakan telah dilakukan untuk meperbaiki hara tanah, namun hasilnya tidak seimbang dengan tingkat penurunan kualitas lahan.
Beberapa tindakan tradisional dalam memperbaiki lahan, antara lain:
- Pertanian berpindah. Untuk saat ini, pola pertanian ini masih di lakukan oleh masyarakat pinggir hutan dan suku Baduy. Namun memiliki keterbatasan apabila lahan yang tersedia sangatlah kecil dan terbatas.
Terutama di daerah yang padat penduduk, dengan kepemilikan lahan yang sempit. Oleh karena itu diperlukan metode mempercepat pemulihan kualitas lahan yang telah mengalami penurunan kualitas. - emanfaatan Kompos/Pupuk Kandang. Penambahan kompos sudah umum dilakukan saat menjelang musim tanam. Namun jumlah tabur yang rendah membuat fungsinya sebagai pembenah tanah belum dapat tercapai.
- Tebar Kapur. Program ini sempat di genjot pemerintah pada tahun 1983/1984.
Pengertian Pembenah Tanah
Bahan pembenah tanah dikenal juga sebagai soil conditioner. Di kalangan ahli tanah diartikan sebagai bahan-bahan sintetis atau alami, organik atau mineral, berbentuk padat maupun cair yang mampu memperbaiki struktur tanah, dapat merubah kapasitas tanah menahan dan melalukan air, serta dapat memperbaiki kemampuan tanah dalam memegang hara, sehingga air dan hara tidak mudah hilang, namun tanaman masih mampu memanfaatkan air dan hara tersebut.
Pada awalnya konsep utama dari penggunaan pembenah tanah adalah:
- pemantapan agregat tanah untuk mencegah erosi dan pencemaran,
- merubah sifat hidrophobik dan hidrofilik, sehingga dapat merubah kapasitas tanah menahan air, dan
- meningkatkan kemampuan tanah dalam memegang hara dengan cara meningkatkan kapasitas tukar kation (KTK) (Arsyad 2000).
Selain itu, pembenah tanah juga digunakan untuk memperbaiki sifat kimia tanah lainnya, misalnya untuk perbaikan reaksi tanah dan menetralisir unsur atau senyawa beracun.
Dalam hubungannya dengan perbaikan sifat kimia tanah, bahan pembenah tanah sering disebut dengan istilah soil ameliorant, antara lain:
- Mikroorganisme (Jasad hidup) yakni organisme tanah yang dapat digunakan sebagai bahan pembenah tanah, misalnya ditujukan untuk mempercepat dekomposisi bahan organik, meningkatkan ketersediaan hara, pembentukan dan perbaikan struktur tanah, dan perbaikan lingkungan tanah lainnya.
- Pembenah tanah seringkali juga mengandung unsur hara, namun tidak digolongkan sebagai pupuk karena kandungannya relatif rendah, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan tanaman, selain itu seringkali unsur hara yang dikandungnya dalam bentuk yang belum atau lambat tersedia untuk tanaman.
- Bahan organik, sebenarnya merupakan bahan pembenah tanah yang sudah relatif memasyarakat, meskipun umumnya petani memberikan bahan organik lebih ditujukan sebagai pupuk.
Berbeda dengan pupuk yang diberikan untuk menambah atau melengkapi unsur hara dan umumnya diberikan dalam jumlah relatif kecil, sebagai bahan pembenah tanah, bahan organik harus diberikan dalam jumlah yang relatif besar, sehingga didapatkan manfaat yang nyata.
Misalnya pada usahatani sayuran yang umum dilakukan di dataran tinggi dengan tanah yang mempunyai sifat andik, petani memberikan bahan organik dalam jumlah sangat tinggi (Rochayati et al.2012).
Klasifikasi Pembenah Tanah
Secara garis besar, bahan pembenah tanah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu alami dan sintetis (buatan). Berdasarkan senyawa pembentuknya dapat dibedakan dalam tiga kategori yakni;
- pembenah tanah organik,
- pembenah tanah hayati, dan
- pembenah tanah anorganik (mineral)
Pembenah tanah alami adalah pembenah tanah yang dibuat dengan menggunakan bahan-bahan yang berasal dari alam, baik bersifat organik, hayati, maupun anorganik. Struktur senyawa bahan dasarnya belum mengalami perubahan. Sedangkan pembenah tanah sintetis adalah pembenah tanah yang dibuat oleh pabrik, baik dari bahan dasar alami yang bersifat organik maupun anorganik, tetapi sudah mengalami perubahan baik secara fisik maupun struktur senyawanya, sehingga sulit dibedakan dengan bahan aslinya.
Pembenah Tanah Organik Alami
Pembenah tanah organik yang digolongkan sebagai pembenah tanah organik alami diantaranya adalah
- Pupuk kandang
- Biomassa tanaman seperti pangkasan legum (Flemingia, lamtoro, kaliandra),
- Sisa panen (jerami, brangkasan jagung)
- Pemberian Biochar atau arang
- Aplikasi Micro organime yang menguntungkan
- Aplikasi Agen Hayati (Gliocladium sp, Trichoderma sp, Beauveria Basssiana, Metarhizium Sp, dan lainya.
Pada umumnya pembenah tanah organik alami seperti pupuk kandang dan biomassa tanaman sudah banyak digunakan oleh petani, namun seringkali dibutuhkan jumlah yang sangat banyak dalam aplikasinya. Efektivitas pupuk kandang dan biomassa tanaman dalam memperbaiki sifat tanah cukup tinggi bila diberikan dengan dosis yang tinggi, misalnya sekitar 15-20 t ha untuk pukan dan 20-25 t ha.
Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian pembenah tanah organik alami mampu memperbaiki sifat kimia dan fisik tanah. Pemberian biomassa tanaman mampu mempertahankan kadar bahan organik tanah dan KTK tanah, serta meningkatkan pH dan P, sedangkan pemberian jerami padi mampu meningkatkan kadar N tanah, penambahan tanaman kacang-kacangan dan alang-alang mampu meningkatkan Ca, Mg, K dan Na serta menurunkan Al dan Fe.
C/N Ratio dan Carbon
Sesungguhnya hal ini perlu dilakukan bukan semata untuk pemenuhan hara tanaman, namun fungsi yang lebih penting lagi adalah sebagai pembenah tanah, yaitu untuk menanggulangi dampak dari tingginya kandungan alofan pada tanah-tanah yang bersifat andik.
Sebagai pupuk, bahan organik sebaiknya diberikan dalam kondisi sudah matang, dicerminkan oleh nilai C/N ratio yang relatif rendah (<−15), sedangkan untuk pembenah tanah tidak memerlukan persyaratan tersebut.
Namun demikian, jika pembenah tanah digunakan pada areal yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman, sebaiknya faktor C/N ratio tetap diperhatikan, sampai tahap yang tidak mengganggu pertumbuhan dan produktivitas tanaman.
Oleh karena itu jika diaplikasikan pada areal yang masih digunakan untuk budidaya tanaman, nilai C/N ratio pembenah tanah organik sebaiknya tidak melebihi 30.
Sebagai pembenah tanah bahan aktif utama dari bahan organik adalah unsur karbon; oleh karena itu salah satu persyaratan teknis minimal pembenah tanah organik yang tercantum dalam Permentan Nomor 70/ Permentan/SR.140/10/2011, adalah kandungan C organik dengan minimal 15%.
Tujuan Pembenah Tanah
Tujuan akhir dari penggunaan pembenah tanah adalah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan produksi tanaman, perkembangan biota tanah, serta meningkatkan ketahanan tanah terhadap erosi. Sehingga pembenah tanah harus mampu memfasilitasi tersedianya hara, air, dan udara yang optimal.
Hal ini bisa terjadi jika sifat fisik, kimia, dan biologi tanah terpelihara dengan baik. Dalam hubungannya dengan pencegahan erosi, pembenah tanah harus mampu memperbaiki sifat tanah yang mendukung penyerapan air ke dalam tanah bisa berjalan dengan baik dan tanah menjadi lebih stabil, sehingga tidak peka terhadap erosi.
Sampai saat ini sulit untuk mendapatkan jenis pembenah tanah yang mampu memperbaiki dan meningkatkan seluruh fungsi tanah (fisik, kimia, dan biologi) dengan sekali dan satu jenis pemberian. Bahan anorganik (mineral)
*) Sumber: Zhi-zho dan Balai Penelitian Tanah Bogor