Pupuk organik merupakan salah satu pendukung terwujudnya pertanian organik. Secara umum pertanian organik dapat diarti jadi dua yaitu pertanian organik dalam arti sempit dan pertanian organik dalam arti luas. Dalam pengertian sempit, pertanian organik merupakan pola pertanian yang bebas dari bahan-bahan kimia, mulai dari perlakuan benih, penggunaan pupuk dan pestisida, sampai perlakuan hasil panen.
Sedangkan pengertian pertanian organik dalam arti luas adalah kombinasi penggunaan produk organik (seperti pupuk organik dengan pestisida nabati) dengan bahan kimia pada batas-batas tertentu. Dengan demikian pertanian organik dalam arti luas merupakan pendekatan pertanian berkelanjutan yang berwawasan lingkungan melalui pemupukan yang seimbang. (Darmansyah,2004)
Pupuk organik padat adalah pupuk yang terbuat dari bahan organik dengan hasil akhir berbentuk padat. Pemakaian pupuk organik pada umumnya dengan cara ditaburkan atau dibenamkan dalam tanah tanpa perlu dilarutkan dalam air.
Pupuk organik padat dimasukkan dalam 3 kategori yaitu :
- Berdasarkan bahan penyusunnya maka pupuk organik merupakan pupuk alam.
- Berdasarkan cara pemberiannya termasuk dalam pupuk akar karena pemberian haranya melalui akar
- Berdasarkan kandungan pupuk organik termasuk pupuk majemuk dan pupuk lengkap karena kandungan haranya lebih dari satu unsur makro (N, P, K) dan unsur mikro seperti Ca, Fe, dan Mg. (Ismawati. M, 2003).
Pupuk organik selain berfungsi sebagai pemberi unsur hara, juga sebagai penambah bahan organik di dalam tanah. Banyaknya bahan organik yang diberikan tergantung dari bahan dasar dan proses penguraiannya. Pupuk organik jadi (komersial) biasanya kandungan bahan organiknya dicantumkan dalam kemasannya.
Pupuk organik padat merupakan pupuk tertua karena sebelum abad ke-19 sudah dikenal oleh petani. Jika ingin menaikkan produksi tanaman, petani menambahkan sisa tanaman atau kotoran hewan kedalam tanah.
Pupuk organik padat yang turun – temurun telah dipakai petani di Indonesia adalah pupuk organik konvensional. Pupuk tersebut diperoleh dari sebagian besar kotoran hewan ternak sejenis mamalia (sapi, kambing, babi dan kuda), unggas (ayam), dan sebagian dari kompos.
Kotoran hewan adalah bahan organik yang merupakan bahan pupuk yang sangat potensial. Tet api jika kotoran ini masih segar buruk hasilnya jika digunakan sebagai pupuk. Proses penguraian dari kotoran hewan ini menjadi kompos dialam akan diikuti tumbuhnya jamur dan berbagai bakteri yang tidak diundang.
Yang belum tahu kita baik atau buruknya. Juga dalam proses penguraian akan diikuti dengan pelepasan gas metan yang jika mengenai akar tanaman malah berakibat tidak baik. Oleh sebab itu sangat penting kotoran hewan ini sebelum digunakan untuk pupuk diproses terlebih dahulu.
Pupuk kompos ini jika dipakai akan menyuburkan tanah. Struktur tanah menjadi gembur, ekosistim tanah menjadi seimbang. Juga pupuk kompos ini lebih komplit kandungan nutrisinya. Tanaman yang dipupuk dengan pupuk kompos memiliki struktur batang yang lebih keras sehingga kurang disukai hama.
Berbeda dengan pemakaian pupuk kimia. Struktur ikatan antar selnya renggang sehingga empuk dan disukai banyak hama. Seperti padi yang terlalu banyak memakai urea rentan terhadap serangan blas (potong leher) akibat menurunnya serapan silika yg menyebabkan batang dan daun rapuh.
Selain itu pupuk kompos kotoran hewan ini murah. Sehingga sangat menguntungkan bagi petani. Dan sangat gampang mengolahnya.